Description
JOGJA - Polda DIY sempat mengamankan 34 orang menyusul kericuhan dalam aksi demonstrasi di Jalan Malioboro, Rabu (28/10/2026). Setelah menjalani proses pemeriksaan dan pendataan, puluhan orang tersebut akhirnya dipulangkan.
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menyampaikan, 34 orang yang sempat diamankan saat kericuhan tersebut telah dijemput oleh keluarga masing-masing dan pihak LBH Jogjakarta. Ia menegaskan seluruh langkah kepolisian dalam menangani dinamika aksi tersebut dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang beredar di media sosial dan memastikan kebenarannya melalui sumber resmi," jelasnya Kamis (29/10/2026).
Pihaknya berkomitmen menjalankan tugas secara profesional dengan tetap mengedepankan ketentuan yang berlaku. Penanganan tersebut merupakan bagian dari upaya Polda DIY menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat setelah aksi unjuk rasa yang sempat berujung kericuhan. Kepolisian juga mengedepankan langkah yang proporsional dalam menangani setiap peristiwa, berdasarkan fakta dan ketentuan hukum.
Polda DIY mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Jogjakarta tetap aman dan kondusif. Masyarakat diharapkan bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi serta tidak meneruskan kabar yang belum terverifikasi
"Karena dapat menimbulkan kesalahpahaman dan keresahan di tengah masyarakat," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda massa aksi turun ke jalan di DPRD DIY, Kantor Gubernur DIY, dan Titik Nol Kilometer. Mengkritisi kebijakan dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Selain itu, terdapat beberapa tuntutan untuk Pemprov DIY di antaranya kasus korupsi Mandala Krida dan meminta UMK DIY dinaikkan. Awalnya, dari siang hingga sore hari aksi berakhir damai. Namun, sekitar pukul 17.30 massa aksi ricuh dipicu karena adanya kelompok massa susulan yang menyebabkan kegaduhan hingga larut malam. (cin)
.
.
Ikuti juga akun kami:
Instagram : @radarjogja
X : @radarjogja
tiktok : jawaposradarjogja
Website : radarjogja.jawapos.com/
.
Alamat : Jl. Cendrawasih No.194 B, Manukan, Condongcatur, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55283
Radar Jogja Channel tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE.