KPK Buka Peluang Mandala Krida Dipakai Lagi, BPO DIY Masih Tunggu Arahan dan Kepastian Tertulis

Radar Jogja Channel Short 5 days ago

Description

JOGJA - Pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membuka peluang optimalisasi pemanfaatan Stadion Mandala Krida disambut positif Pemprov DIY.

Namun, BPO DIY masih menuggu kepastian resmi tertulis terkait perubahan rekomendasi tersebut untuk mengambil langkah lanjutan.

Kepala BPO DIY Arfi Hidananto mengatakan, telah membaca pernyataan terbaru KPK yang memperbolehkan Pemprov DIY mengoptimalkan pemanfaatan Stadion Mandala Krida. Sinyal tersebut menjadi kabar baik bagi kelanjutan pengelolaan stadion.

"Kalau menurut saya ini hal yang positif. Tetapi untuk tindak lanjutnya tentu saya harus melaporkan dulu kepada Bapak Kepala Dinas, kemudian menunggu arahan apa yang harus dilakukan berikutnya," ujarnya saat kepada wartawan, Senin (13/7/2026).

Arfi menjelaskan, hingga saat ini acuan resmi yang masih dimiliki BPO adalah surat terakhir dari KPK yang meminta pemprov terlebih dahulu menyusun dokumen MC-0 sebagai dasar pelaksanaan renovasi stadion.

Karena itu, pihaknya menilai perlu ada kepastian secara administratif apakah pernyataan terbaru KPK tersebut sekaligus mengubah atau merevisi surat rekomendasi sebelumnya.

"Kalau menurut saya tetap perlu bersurat kepada KPK untuk meminta jawaban secara formal. Surat terakhir dari KPK kan masih memerintahkan penyusunan MC-0. Apakah dengan pernyataan hari Jumat itu berarti surat sebelumnya direvisi atau bagaimana, itu harus tertulis. Tidak cukup hanya pernyataan saja," jelasnya.

Selain itu, BPO juga masih menunggu persetujuan pergeseran anggaran dari BPKA DIY.

Pergeseran anggaran tersebut diperlukan agar dana penyusunan DED dapat dialihkan terlebih dahulu untuk pelaksanaan uji tanah sebagai syarat penyusunan MC-0.

"Sampai saat ini proses pergeseran anggaran masih belum disetujui BPKA DIY. Jadi kami juga belum bisa berjalan kalau itu belum disetujui," sambungnya.

Video ; Elang K.D/RADAR JOGJA
.
.
Ikuti juga akun kami:
Instagram : @radarjogja
X : @radarjogja
tiktok : jawaposradarjogja
Website : radarjogja.jawapos.com/
.
Alamat : Jl. Cendrawasih No.194 B, Manukan, Condongcatur, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55283


Radar Jogja Channel tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE.